Untitled 4

Written by erlan on . Hits: 744

Rabu (02/10/2019) Pengadilan Agama Labuan Bajo bekerjasama dengan Disdukcapil Kabupaten Manggarai Barat dan KUA Kecamatan Komodo, melaksanakan sidang keliling terpadu di Pulau Messah Desa Pasir Putih.

Kegiatan ini merupakan sidang diluar gedung yang ke 2 kalinya diadakan oleh PA Labuan Bajo pada tahun 2019.

sidang terpadu pulau messah 2019 2

 

Pada pelaksanaan sidang diluar gedung kali ini perkara yang ditangani sebanyak 21 perkara, kesemuanya merupakan perkara itsbat nikah.

Bertempat di aula kantor Desa Pasir Putih, pelaksanaan dan tata cara sidang diluar gedung sama persisi dengan sidang di kantor PA Labuan Bajo, sidang dimulai pada pukul 09.00 WITA, para pencari keadilan satu persatu dipanggil masuk ke ruang sidang sesuai dengan nomor urut antrian.

sidang terpadu pulau messah 2019

Tujuan diadakannya sidang terpadu ini adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat para pencari keadilan serta untuk mengimplementasikan asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan.

Menurut para pihak yang mengajukan perkara melalui layanan sidang diluar gedung, menyatakan sangat terbantu dengan adanya pelaksanaan sidang dilur gedung ini, mengingat perjalanan yang jauh dan transport yang terbatas apabila bersidang di kantor PA Labuan Bajo.(erlan | Foto : Utari)

sidang terpadu pulau messah 2019 3

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Labuan Bajo

Jl. Frans Nala, Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat, NTT

Telp:

0385-2443235

Email :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

gps Lokasi Kami

whatsapp 082213369895

instagram @pa_labuanbajo

facebook @pengadilanagama.labuanbajo

youtube PA Labuan Bajo

tiktok @palabajo

Copyright Pengadilan Agama Labuan Bajo© 2018