Kesepakatan Damai Diakhiri Dengan Pencabutan Gugatan
Jumat, 3 Maret 2023. Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Labuan Bajo, persidangan perkara Cerai Gugat Nomor 9/Pdt.G/2023/PA.Lbj yang dipimpin oleh Harifa, S.E.I. sebagai Hakim Tunggal berhasil mencapai kesepakatan.
Para Pihak yang berpekara sepakat untuk menyelesaikan masalahnya secara damai. Kesepakatan tersebut menyebabkan Penggugat akan mencabut gugatan cerai yang telah diajukan dan Tergugat menyetujui hal tersebut. Para pihak sepakat untuk tetap mempertahankan kehidupan rumah tangganya. Diakhir persidangan dilakukan penandatanganan kesepakatan akta perdamaian yang dilakukan oleh Para Pihak yang berpekara dan disaksikan oleh Harifa S.E.I. sebagai Hakim Tunggal. Semoga dengan keberhasilan ini, akan mendorong penyelesaian perkara lainnya di Pengadilan Agama Labuan Bajo untuk diselesaikan secara damai.