Peletakan Sita Jaminan Perkara Waris Nomor 43/Pdt.G/2023/PA.Lbj
Pada hari Selasa, tanggal 19 September 2023, Pengadilan Agama Labuan Bajo melaksanakan Peletakan Sita Jaminan yang berada di wilayah hukum Pengadilan Agama Labuan Bajo.
Pelaksanaan Sita Jaminan tersebut dilakukan terhadap sejumlah objek dalam perkara Waris Nomor 43/Pdt.G/2023/PA.Lbj yang telah didaftarkan di Pengadilan Agama Labuan Bajo berdasarkan Putusan Sela Nomor 43/Pdt.G/2023/PA.Lbj. tanggal 30 Agustus 2023.
Sita Jaminan dilaksanakan dengan tim yang terdiri dari Insani Miratillah Inda Sela, S.Ag., (Panitera Pengganti Perkara Nomor : 43/Pdt.G/2023/PA.Lbj), Irwan Setiawan (Jurusita) dibantu oleh Devis Aji Pratama, S.H. yang turut membantu peletakan sita jaminan.