Webinar Penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi dan Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Pengadilan Agama Labuan Bajo mengikuti kegiatan Webinar Penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi dan Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi secara daring. Kegiatan ini berdasarkan surat Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Nomor : 397/DJA/DL1.10/II/2024, tanggal 19 Februari 2024, perihal "Pemanggilan Peserta Webinar Penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi dan Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi".
Webinar ini dibuka langsung oleh Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, dan dilanjutkan penyampaian materi oleh Pemateri dari Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK.
Ada beberapa yang disampaikan pada kegiatan ini diantaranya yakni jangan lupa melaksanakan SOP yang ada di satker, adapun jika ada surat-surat terkait tindak pelanggaran korupsi ataupun kolusi serta tindak gratifikasi agar bisa dimasukan pada papan pengumuman agar dapat mengingatkan bahwa tindakan tersebut tidak boleh dilakukan.
Ada satu kutipan yang menarik dari webinar kali ini yakni “uang halal saja tidak menjamin anak keturunan kita menjadi baik, apalagi uang haram".
Dengan adanya webinar ini diharapkan agar pemahaman dan wawasan Aparatur Pengadilan Tentang Pengendalian Gratifikasi dan Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi semakin meningkat. Sehingga Pembangunan Zona Integritas menuju WBK di PA Labuan Bajo semakin lebih baik dan berkelanjutan.