Rabu (26/02/2025), bertempat di Media Center Pengadilan Agama Labuan Bajo, Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Labuan Bajo Ida Ayu Widyarini, S.H., M.Hum. dan Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Labuan Bajo Muhammad Jalaluddin, S.Ag., M.E., melakukan Penandatangan Surat Keputusan bersama tentang Panjar Biaya Perkara Perdata.
Turut hadir dalam prosesi tersebut, Hakim, Panitera dan Panitera Muda kedua Instansi. Penandatanganan Surat Keputusan Bersama ini bertujuan agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas terkait panjar biaya perkara yang harus disiapkan serta meningkatkan transparansi dan kepastian hukum terkait biaya perkara perdata di wilayah Yurisdiksi Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Labuan Bajo. SK Bersama ini merupakan langkah awal dari Pengadilan Agama maupun Pengadilan Negeri Labuan Bajo untuk selalu bersinergi dalam memberikan pelayanan hukum prima kepada para pencari keadilan.(DAP)