Rapat Monev PPNPN Triwulan I Tahun 2025
Kamis, 24 April 2025, bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Labuan Bajo telah dilaksanakan rapat Monev PPNPN Triwulan I Pengadilan Agama Labuan Bajo Tahun 2024. Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Pengadilan Agama Labuan Bajo ibu Dahlia Oramahi, S.E dan didampingi oleh Kasubag Umum dan Keuangan dan Plt. Kasubag Kepegawaian serta dihadiri oleh seluruh PPNPN Pengadilan Agama Labuan Bajo.
Berdasarkan kepada Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 811/SEK/SK/VIII/2021 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di bawahnya, dilakukannya evaluasi kinerja setiap tiga bulan untuk mengukur kinerja PPNPN sebelum dilakukan penilaian kinerja di akhir tahun.
Dalam arahannya Sekertaris menyampaikan bahwa dalam Penilaian Evaluasi PPNPN tahun 2025 Triwulan I seluruh PPNPN mendapatkan nilai sangat memuaskan. Sekretaris juga berpesan untuk senantiasa meningkatkan kinerja seluruh PPNPN untuk memberikan pelayanan prima tidak hanya internal di Pengadilan Agama Labuan Bajo namun juga kepada seluruh para pencari keadilan di wilayah Kabupaten Manggarai Barat.
Dalam rapat dibahas juga mengenai peningkatan kedisiplinan kehadiran, peningkatan kebersihan kantor dan lingkungan serta peningkatan keamanan pada lingkungan kantor Pengadilan Agama Labuan Bajo. Diharapkan dengan adanya evaluasi secara berkala dapat meningkatkan kualitas kinerja dari PPNPN Pengadilan Agama Labuan Bajo demi terciptanya Pengadilan Agama Labuan Bajo yang agung. (BZR)