![]() |
![]() |
Labuan Bajo, 5 November 2025 — Pengadilan Agama Labuan Bajo melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terkait pelaksanaan layanan informasi dan layanan pengaduan masyarakat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Labuan Bajo dan dihadiri oleh petugas layanan pengaduan serta petugas layanan informasi yang bertugas pada meja pelayanan.
Dalam pelaksanaan monev tersebut, Panitera menegaskan pentingnya sikap profesionalitas serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Setiap petugas diingatkan untuk memahami dan menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan, termasuk mekanisme penerimaan, pencatatan, tindak lanjut, serta pelaporan pengaduan masyarakat. Penekanan ini bertujuan agar masyarakat dapat menerima layanan yang cepat, tepat, dan tetap berlandaskan asas transparansi serta akuntabilitas.
Selain itu, Panitera juga menyampaikan bahwa kualitas pelayanan yang baik merupakan cerminan citra lembaga peradilan dalam memberikan pelayanan yang mudah diakses dan tidak diskriminatif. Oleh karena itu, koordinasi dan komunikasi antarpetugas sangat diperlukan untuk mengurangi potensi kesalahan informasi serta memastikan masyarakat memperoleh penjelasan yang benar atas setiap pertanyaan, permohonan, atau keberatan yang disampaikan.
Kegiatan monev ini diharapkan dapat meningkatkan konsistensi pelayanan serta memperkuat komitmen seluruh petugas dalam mendukung terwujudnya pelayanan publik yang prima. Pengadilan Agama Labuan Bajo juga terus berupaya melakukan evaluasi secara berkala sebagai bentuk upaya peningkatan mutu layanan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta pedoman pelayanan peradilan yang berlaku.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, responsif, dan selalu mengutamakan kepentingan pencari keadilan. (MAA)


