Blue and White Illustrative Web Development Twitter Header

Written by Super User on . Hits: 15

Briefing PTSP: Melawan Gratifikasi dalam Perspektif Hukum Islam

WhatsApp Image 2026 04 23 at 10.07.42 1

Labuan Bajo, 23 April 2026 — Bertempat di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Labuan Bajo, telah dilaksanakan kegiatan briefing yang diikuti oleh petugas PTSP dan bagian Kepaniteraan.

Kegiatan briefing kali ini mengangkat tema “Melawan Gratifikasi dalam Hukum Islam” yang disampaikan oleh Panitera Pengadilan Agama Labuan Bajo, Ibu Insani Miratillah Inda Sela, S.Ag.

Dalam penyampaiannya, beliau menegaskan bahwa gratifikasi dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan pelayanan publik merupakan perbuatan yang dilarang, baik dalam hukum positif maupun dalam ajaran Islam. Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 188, yang melarang umat Islam memakan harta orang lain dengan cara yang batil, termasuk melalui praktik suap atau gratifikasi.

Beliau juga mengingatkan bahwa sebagai aparatur peradilan, seluruh pegawai wajib menjaga integritas, profesionalitas, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui briefing ini, diharapkan seluruh petugas PTSP Pengadilan Agama Labuan Bajo semakin memahami pentingnya menolak segala bentuk gratifikasi serta berkomitmen memberikan pelayanan yang bersih, jujur, dan berintegritas.

Kegiatan ditutup dengan penegasan komitmen bersama untuk terus menjaga marwah lembaga peradilan melalui pelayanan prima yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. (AK)

WhatsApp Image 2026 04 23 at 10.07.42

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Labuan Bajo

Jl. Frans Nala, Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat, NTT

Telp:

0385-2443235

Email :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

gps Lokasi Kami

whatsapp 082213369895

instagram @pa_labuanbajo

facebook @pengadilanagama.labuanbajo

youtube PA Labuan Bajo

tiktok @palabajo

Copyright Pengadilan Agama Labuan Bajo© 2025