Briefing PTSP, Satpam, Petugas Sidang, dan Resepsionis Pengadilan Agama Labuan Bajo: Perkuat Integritas dan Budaya Pelayanan Prima

Labuan Bajo, 111 Juni 2026 – Pengadilan Agama Labuan Bajo melaksanakan kegiatan briefing pagi bagi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Satpam, Petugas Sidang, dan Resepsionis sebagai bentuk penguatan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan.
Briefing disampaikan oleh Hakim Pengadilan Agama Labuan Bajo, Ghazian Luthfi Zulhaqqi, S.H., M.H., yang menegaskan pentingnya menjaga integritas sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan publik di lingkungan peradilan.
Dalam arahannya, beliau mengingatkan seluruh petugas untuk senantiasa menerapkan budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun) dalam setiap interaksi dengan masyarakat. Menurutnya, pelayanan yang ramah dan humanis akan memberikan kenyamanan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Selain itu, beliau juga menekankan kembali komitmen Pengadilan Agama Labuan Bajo dalam mewujudkan wilayah birokrasi yang bersih dari korupsi. Seluruh petugas diingatkan untuk tidak menerima gratifikasi dalam hal apa pun dan dalam bentuk apa pun, baik berupa uang, barang, hadiah, maupun bentuk pemberian lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas.
"Integritas bukan hanya sebuah slogan, tetapi harus diwujudkan dalam setiap tindakan dan pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat. Berikan pelayanan yang profesional, beretika, dan bebas dari segala bentuk gratifikasi," tegas beliau.
Melalui briefing ini, diharapkan seluruh petugas PTSP, Satpam, Petugas Sidang, dan Resepsionis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, serta nilai-nilai pelayanan prima, sehingga Pengadilan Agama Labuan Bajo senantiasa menjadi lembaga peradilan yang bersih, transparan, akuntabel, dan terpercaya di mata masyarakat.(FF)
