Antisipasi Gempa Susulan, Pengadilan Agama Labuan Bajo Gelar Sidang di Luar Gedung

Labuan Bajo, 20 Agustus 2026 — Pengadilan Agama Labuan Bajo melaksanakan Sidang di luar gedung sebagai langkah antisipatif menyusul terjadinya gempa bumi susulan di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Gempa berkekuatan M5,6 kembali mengguncang wilayah NTT pada Kamis, 20 Agustus 2026. Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam pelaksanaan pelayanan peradilan, dengan tetap mengutamakan keselamatan para pihak, aparatur pengadilan, dan masyarakat pencari keadilan.
Melalui sidang di luar gedung, Pengadilan Agama Labuan Bajo memastikan pelayanan peradilan tetap berjalan sekaligus memberikan akses yang aman dan mudah bagi masyarakat di tengah situasi pascagempa.
Pengadilan Agama Labuan Bajo mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, waspada terhadap kemungkinan gempa susulan, serta mengikuti informasi resmi dari BMKG dan instansi terkait.
Langkah ini menjadi wujud komitmen Pengadilan Agama Labuan Bajo untuk tetap hadir melayani masyarakat dengan mengedepankan keselamatan, profesionalitas, dan akses terhadap keadilan. (DTNS)
