PA Labuan Bajo Sosialisasikan Penyusunan Penilaian Capaian Kinerja

Labuan Bajo, 10 September 2026 — Pengadilan Agama Labuan Bajo melaksanakan sosialisasi penyusunan Penilaian Capaian Kinerja (PCK) bagi pegawai. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan ketertiban serta keseragaman dalam penyusunan dan evaluasi kinerja pegawai.
Materi disampaikan oleh Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Pengadilan Agama Labuan Bajo Achmad Horsan, S.Kom, yang menjelaskan bahwa setiap pegawai wajib menyusun PCK sesuai tugas, fungsi, dan target pekerjaan masing-masing.
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan penggunaan *format, template, warna, serta rumus penilaian yang seragam* bagi seluruh pegawai. Narasumber juga memberikan contoh pengisian PCK mulai dari target kinerja, realisasi capaian, perhitungan persentase, hingga hasil penilaian.
Pegawai diingatkan untuk mengisi PCK secara teliti dan sesuai dengan capaian pekerjaan yang sebenarnya. Selanjutnya, PCK yang telah disusun akan diperiksa dan dievaluasi untuk memastikan kelengkapan data, kesesuaian format, serta ketepatan perhitungan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan penyusunan PCK di Pengadilan Agama Labuan Bajo dapat terlaksana secara tertib, seragam, akurat, dan objektif. (HH)
