Pengadilan Agama Labuan Bajo Raih Penghargaan Satuan Kerja Berkinerja Terbaik dari KPPN Ruteng

Labuan Bajo, 30 September 2026 — Pengadilan Agama Labuan Bajo kembali menorehkan prestasi dalam pelaksanaan kinerja anggaran. Berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A2 Ruteng Nomor KEP-103/KPN.2403/2026 tanggal 23 Juli 2026, Pengadilan Agama Labuan Bajo ditetapkan sebagai salah satu Satuan Kerja Berkinerja Terbaik di Lingkup Pembayaran KPPN Ruteng Periode Semester I Tahun Anggaran 2026.
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan hasil pengukuran dan evaluasi terhadap kinerja satuan kerja dalam pelaksanaan anggaran di wilayah pembayaran KPPN Ruteng. Penilaian mencakup sejumlah kategori, antara lain Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), penggunaan CMS, penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP), penyampaian LPJ bendahara, serta penyelesaian rekonsiliasi data keuangan.
Dalam penetapan hasil penghargaan, Pengadilan Agama Labuan Bajo tercantum sebagai satuan kerja berkinerja terbaik dalam kategori Satker dengan IKPA Terbaik – Pagu Kecil (DIPA sampai dengan Rp5 miliar).
Pengadilan Agama Labuan Bajo juga tercantum dalam kategori Satker dengan IKPA Terbaik – Pagu Sedang (DIPA di atas Rp5 miliar sampai dengan Rp20 miliar). Selain itu, Pengadilan Agama Labuan Bajo turut tercantum sebagai salah satu Satker dengan Penyampaian LPJ Bendahara Penerimaan Terbaik.
Capaian ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Pengadilan Agama Labuan Bajo dalam menjaga kualitas pelaksanaan anggaran serta mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib dan akuntabel.
Prestasi tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Labuan Bajo untuk terus meningkatkan kinerja dan mempertahankan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Keputusan penghargaan tersebut ditetapkan di Ruteng pada 23 Juli 2026 oleh Kepala KPPN Tipe A2 Ruteng, Akhmad Zainuddin.
Pengadilan Agama Labuan Bajo — Terus Berkinerja, Terus Berprestasi, Terus Memberikan Pelayanan Terbaik.

