Diberitahukan kepada:
Nur Alisa Binti Husen, tempat dan tanggal lahir Pulau Messah, 23 September 1998, agama Islam, pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, Pendidikan Sekolah Dasar, tempat kediaman di Rumah Dpn Masjid Besar Pota, Rt- Rw-, Pota, Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur sebagai Termohon;
tentang isi putusan Pengadilan Agama Labuan Bajo Nomor 18/Pdt.G/2025/PA.Lbj Tanggal 17 Maret 2025 dalam perkara Cerai Talak antara:
Nuardi Bin Muhajji Sebagai Pemohon;
Melawan
Nur Alisa Binti Husen Sebagai Termohon;
MENGADILI
1. Dst
2. Dst
3. Dst
4. Dst
5. Dst
6. Dst
yang selengkapnya dapat dibaca dan dapat didownload dibawah ini