Tingkatkan Perlindungan Hak Keperdataan Anak Dibawah Umur, Ketua PA Labuan Bajo Ikuti Sosialisasi dan Perjanjian Kerja Sama dengan Balai Harta Peninggalan Makassar
Kamis, 14 September 2023. Bertempat di Hotel Sotis Kupang, Ketua Pengadilan Agama Labuan Bajo, Muhammad Jalaluddin, S.Ag., M.E. mengikuti kegiatan Sosialisasi Perlindungan Hukum Hak Keperdataan Anak Di Bawah Umur. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan mulai tanggal 13 - 15 September 2023 dan diikuti oleh Pengadilan Tinggi Agama Kupang, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan melalui UPT Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar, Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur, dan 14 Pengadilan Agama Tingkat Pertama Wilayah Nusa Tenggara Timur.
Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk menjalin sinergitas antara Pengadilan Tinggi Agama Kupang, 14 Pengadilan Agama Tingkat Pertama Wilayah Nusa Tenggara Timur dengan Balai Harta Peninggalan, dan Kanwil Kemenkumham dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum atas hak keperdataan anak dibawah umur. Diakhir kegiatan dilakukan Penandatanganan Kesepahaman Bersama (MoU) antara Pengadilan Tinggi Agama Kupang dengan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Balai Harta Peninggalan Makassar denagn 14 Pengadilan Agama Wilayah Nusa Tenggara Timur.