Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia
Tahun |
Nomor |
Tentang |
2018 |
TATA CARA PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PEMILIHAN DAN PEMILIHAN UMUM |
|
PERMA NOMOR 2 TAHUN 2018 |
HAKIM KHUSUS TINDAK PIDANA PEMILIHAN DAN PEMILIHAN UMUM |
|
ADMINISTRASI PERKARA DI PENGADILAN SECARA ELEKTRONIK |
||
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 7 TAHUN 2015 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KEPANITERAAN DAN KESEKRETARIATAN PERADILAN |
||
KELAS, TIPE DAN DAERAH HUKUM PENGADILAN TINGKAT PERTAMA DAN PENGADILAN TINGKAT BANDING PADA EMPAT LINGKUNGAN PERADILAN
|
||
|
|
Tahun |
Nomor |
Tentang
|
2017 |
|
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 7 TAHUN 2015 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KEPANITERAAN DAN KESEKRETARIATAN PERADILAN |
PERMA NOMOR 02 TAHUN 2017
|
PENGADAAN HAKIM |
|
PERMA NOMOR 03 TAHUN 2017
|
PEDOMAN MENGADILI PERKARA PEREMPUAN BERHADAPAN DENGAN HUKUM |
|
PERMA NOMOR 04 TAHUN 2017
|
TATA CARA PENYELESAIAN PELANGGARAN ADMINISTRATIF PEMILIHAN UMUM DI MAHKAMAH AGUNG |
|
PERMA NOMOR 05 TAHUN 2017
|
TATA CARA PENYELESAIAN SENGKETA PROSES PEMILIHAN UMUM DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA |
|
PERMA NOMOR 06 TAHUN 2017
|
HAKIM KHUSUS DALAM SENGKETA PROSES PEMILIHAN UMUM DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA |
|
PERMA NOMOR 08 TAHUN 2017
|
PEDOMAN BERACARA UNTUK MEMPEROLEH PUTUSAN ATAS PENERIMAAN PERMOHONAN GUNA MENDAPATKAN KEPUTUSAN DAN/ATAU TINDAKAN BADAN ATAU PEJABAT PEMERINTAHAN |
|
PERMA NOMOR 09 TAHUN 2017 |
FORMAT (TEMPLATE) DAN PEDOMAN PENULISAN PUTUSAN/ PENETAPAN MAHKAMAH AGUNG |