Labuan Bajo, Rabu 30 Oktober 2024, bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Labuan Bajo telah dilaksanakan perpisahan mahasiswa/i Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.
Acara perpisahan tersebut dimulai tepat pukul 09.00 WITA dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Labuan Bajo, Wakil Ketua Pengadilan Agama Labuan Bajo, Hakim Pengadilan Agama Labuan Bajo, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Labuan Bajo serta seluruh Pegawai Pengadilan Agama Labuan Bajo dan seluruh mahasiswa/i PPL UIN Alauddin Makassar.
Acara tersebut mengakhiri Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) Mahasiswa UIN Alauddin Makassar yang sudah dilaksanakan selama satu bulan di Pengadilan Agama Labuan Bajo terhitung sejak tanggal 1 Oktober 2024 sampai dengan tanggal 30 Oktober 2024. Mahasiswa yang mengikuti PPL berjumlah 14 orang dan telah mengikuti PPL/Magang dengan baik.
Selama 30 hari berlangsung mahasiswa PPL/Magang UIN Alauddin Makassar telah banyak mengikuti kegiatan dan mempelajari secara langsung proses pelaksanaan administrasi dan teknis mulai dari penerimaan perkara hingga perkara diputus serta mendapatkan informasi langsung terkait tugas dan fungsi pokok Kesekretariatan dan Kepaniteraan di Pengadilan Agama Labuan Bajo.
Dalam acara perpisahan tersebut Ketua Pengadilan Agama Labuan Bajo Muhammad Jalaluddin, S.Ag.,M.E. mengucapkan terimakasih kepada Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar yang telah memberi kepercayaan kepada Pengadilan Agama Labuan Bajo sebagai wadah untuk penyelenggaraan Praktik Pengamalan Lapangan, semoga ilmu yang didapat selama PPL/Magang di Pengadilan Agama Labuan Bajo bisa bermanfaat dan bisa menjadi bekal untuk di dunia kerja nantinya.
Acara tersebut diakhiri dengan penyerahan Sertifikat PPL yang diserahkan oleh Ketua Pengadilan Agama Labuan Bajo kepada Mahasiswa/i PPL UIN Alauddin Makassar serta foto Bersama sebagai kenang kenangan. (FF)