Labuan Bajo | Senin, 28 April 2025. Bertempat di ruang kepaniteraan Pengadilan Agama Labuan Bajo, telah dilaksanakan rapat monitoring dan evaluasi kepaniteraan Triwulan I Tahun 2025. Rapat ini dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Labuan Bajo Insani Miratillah Inda Sela, S.Ag., dan diikuti oleh pegawai bagian kepaniteraan Pengadilan Agama Labuan Bajo.
Dalam Rapat Evaluasi kali ini Panitera Pengadilan Agama Labuan Bajo menyampaikan selamat dan apresiasi atas kinerja kepaniteraan sehingga mendapatkan Juara Umum pada acara PTA Kupang Awards 2025 dan menegaskan bahwa :
1. Petugas E-register wajib menutup lapran E-register setiap bulannya
2. Pengiriman Amar Putusan ke KUA wajib dilaksanakan setiap bulannya
3. Petugas PTSP sebelum memberikan informasi perkara atau menyerahkan produk pengadilan harus mengecek kelengkapan dokumen dari pihak berperkara,baik pengacara maupun Kuasa Insidentil
4. Pengisian Survey dilakukan secara online melalui aplikasi SI SURTI
Rapat ini diakhiri dengan doa, dengan harapan kinerja aparatur kepaniteraan dan petugas PTSP Pengadilan Agama Labuan Bajo dapat dipertahankan dan lebih baik lagi dalam semua aspek terutama dalam memberikan pelayanan prima kepada Masyarakat pencari keadilan.